Rapat Koordinasi Tim Kajian Tukar Menukar TKD Desa Manyarejo, Sidorukun, dan Sukomulyo

Sekretariat Dinas PMD

2023-02-09

Senin, 30 Januari 2023, telah terselenggaranya Rapat Koordinasi Tim Kajian Tukar Menukar TKD Desa Manyarejo, Sidorukun, dan Sukomulyo pada pukul 13.00 WIB. Rapat yang berlokasi di Ruang Rapat Grahita Kantor Bupati Gresik ini dihadiri oleh Seketaris Daerah Kabupaten Gresik, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gresik, Kepala Dinas PMD Kabupaten Gresik, Kejaksaan Negeri Kabupaten Gresik, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Gresik, Camat Manyar, Kades Manyarejo, Kades Sidorukun, Kades Sukomulyo.

Turut hadir pula narasumber dari Kementrian Dalam Negeri sejumlah satu orang dengan pembahasan Tema Kebijakan terkait Tukar Menukar Tanah Kas Desa. Selanjutnya narasumber dari Biro Pemerintahan Pemprov Jawa Timur dengan pembahasan Tema Proses Tukar Menukar dan Persyaratannya untuk memperoleh persetujuan Gubernur. Selain itu juga, terdapat narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur.

Hasil rapat koordinasi TKD adalah:
1. Adanya permohonan pengajuan dari PT. Berkah Kawasan Manyar Sejahtera terkait tukar menukar TKD di Desa Manyarejo, Sidorukun, dan Sukomulyo.
2. Menyamakan persepsi dalam Pelaksanaan Tukar Menukar Tanah Kas Desa Manyarejo, Sidorukun, dan Sukomulyo yang terkena Proyek Strategis Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial Port Estate (JIIPE)
3. Tanah Kas Desa yang di lepas seluas 435.195 m2, sedangkan tanah pengganti seluas 2.216.532 m2
4. JIIPE selaku pemohon sesuai dengan Permendagri 1 Tahun 2016 pasal 44 disebutkan “Pembiayaan administrasi proses tukar menukar sampai dengan peyelesaian sertifikat tanah desa pengganti dibebankan kepada pihak pemohon”

Sumber : Bidang Pembangunan dan Aset Desa