Kegiatan Pembinaan Perangkat Desa di Desa Morowudi Kecamatan Cerme dan Desa Bulurejo Kecamatan Benje

Sekretariat Dinas PMD

2023-01-27

Jum'at (20 Januari 2023), telah diadakan Kegiatan Pembinaan Perangkat Desa yang berlokasi di Desa Morowudi Kecamatan Cerme dan Desa Bulurejo Kecamatan Benjeng mulai pukul 07.30 sampai dengan selesai.

Pada Pembinaan Perangkat Desa kali ini, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa pada Dinas PMD didampingi oleh Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas PMD, Penyusun Pembinaan Institusi Masyarakat Pedesaan dan Kepala Desa dan Perangkat Desa pada masing-masing Desa Morowudi Kecamatan Cerme dan Desa Bulurejo Kecamatan Benjeng.

Disiplin Aparatur Pemerintah Desa adalah kesanggupan Aparatur Desa untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.

Indikator disiplin Aparatur Pemerintah Desa yang dituangkan melalui Berita Acara Pembinaan Perangkat Desa diantaranya yakni:
- Tingkat kehadiran Perangkat Desa
- Jam operasional pelayanan yang dimulai pukul 07.30 – 15.30 WIB
- Kelengkapan dan kesesuaian Pakaian kerja maupun atribut
- Terdapat Papan SOTK Desa
- Kebersihan dan pemanfaatan lahan Balai Desa

Sumber : Bidang Bina Pemerintahan Desa