SIDAK DISIPLIN APARATUR PEMERINTAH DESA

Sekretariat Dinas PMD

2023-01-20

Rabu (18 Januari 2023), telah diadakan Kegiatan Sidak Disiplin Aparatur Pemerintah Desa yang berlokasi di Desa Ngembung Kecamatan Cerme dan Desa Morowudi Kecamatan Cerme mulai pukul 12.30 sampai dengan selesai.

 

Pada sidak kali ini, Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa pada Dinas PMD didampingi oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Cerme, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas PMD, Pengelola Data pada Dinas PMD, Kepala Desa dan Perangkat Desa pada masing-masing Desa Ngembung dan Desa Morowudi Kecamatan Cerme.

 

Disiplin Aparatur Pemerintah Desa adalah kesanggupan Aparatur Desa untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.

 

Indikator disiplin aparatur pemerintah Desa yang dituangkan dengan Berita acara sidak sebagai berikut:

-     Tingkat Kehadiran perangkat Desa:

a.         Desa Ngembung : Jumlah total 11 Orang, Hadir : 5 Orang Tidak Hadir: 6 Orang

b.         Desa Morowudi : Jumlah total 13 Orang, Hadir: 7 Orang dan Tidak hadir: 6 Orang

c.         Absensi fingerprint secara offline (Desa Ngembung) dan online (Desa Morowudi)

-     Jam operasional pelayanan: 07.30 – 15.30 WIB

-     Pakaian kerja sudah sesuai hanya kurang lengkap dengan atribut

-     Papan SOTK Desa ada

-     Kebersihan dan Pemanfaatan lahan balai desa kurang maksimal

Sumber : Bidang Bina Pemerintahan Desa