
SIDAK DISIPLIN APARATUR PEMERINTAH DESA
Sekretariat Dinas PMD
2023-01-20

Rabu (18 Januari 2023), telah
diadakan Kegiatan Sidak Disiplin Aparatur Pemerintah Desa yang berlokasi di
Desa Ngembung Kecamatan Cerme dan Desa Morowudi Kecamatan Cerme mulai pukul
12.30 sampai dengan selesai.
Pada sidak kali ini, Kepala
Bidang Bina Pemerintahan Desa pada Dinas PMD didampingi oleh Kasi Pemerintahan
Kecamatan Cerme, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Dinas PMD, Pengelola Data pada
Dinas PMD, Kepala Desa dan Perangkat Desa pada masing-masing Desa Ngembung dan
Desa Morowudi Kecamatan Cerme.
Disiplin Aparatur Pemerintah
Desa adalah kesanggupan Aparatur Desa untuk menaati kewajiban dan menghindari
larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan dan/atau peraturan
kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.
Indikator
disiplin aparatur pemerintah Desa yang dituangkan dengan Berita acara sidak
sebagai berikut:
-
Tingkat
Kehadiran perangkat Desa:
a.
Desa Ngembung :
Jumlah total 11 Orang, Hadir : 5 Orang Tidak Hadir: 6 Orang
b.
Desa Morowudi :
Jumlah total 13 Orang, Hadir: 7 Orang dan Tidak hadir: 6 Orang
c.
Absensi fingerprint secara offline (Desa Ngembung) dan online
(Desa Morowudi)
-
Jam operasional
pelayanan: 07.30 – 15.30 WIB
-
Pakaian kerja
sudah sesuai hanya kurang lengkap dengan atribut
- Papan SOTK Desa ada
- Kebersihan dan Pemanfaatan lahan balai desa kurang maksimal
Sumber : Bidang Bina Pemerintahan Desa