
FASILITASI PENYARINGAN PERANGKAT DESA MOJOSARIREJO KECAMATAN DRIYOREJO
Bidang Bina Pemerintah Desa
2022-07-29

Rabu, 20 Juli 2022 Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melaksanakan fasilitasi penyaringan perangkat
desa Desa Mojosarirejo Kecamatan Driyorejo. Hadir dalam acara, Camat Driyorejo
dan Kepala Desa Mojosarirejo.
Penjaringan dan Penyaringan
perangkat Desa dilaksanakan untuk mengisi kekosongan jabatan yaitu kasi
kesejahteraan. Dalam penjaringan telah terdaftar 9 bakal calon perangkat desa.
Fasilitasi penyaringan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dilaksanakan melalui pembuatan soal ujian tulis. Setelah adanya Surat Tim Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa, tanggal 19 Juli 2022, perihal permohonan pembuatan soal ujian. Dan berdasarkan Pasal 22 ayat (4) Peraturan Bupati Gresik Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa bahwa “Dalam penyusunan materi ujian tertulis dan/atau penggunaan Computer Assisted Test (CAT), Tim P3D dapat bekerja sama dengan lembaga pemerintahan atau lembaga non pemerintahan yang memiliki kompetensi dibidang pemerintahan desa atau pengembangan sumber daya manusia.”
Sumber : Bidang Bina Pemerintahan Desa