Didampingi Forkopimda, Bupati Gresik Lakukan Pemantauan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kab. Gresik
Sekretariat Dinas PMD
2022-04-08
Fandi Akhmad Yani, Bupati Gresik bersama jajarannya melakukan pemantauan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2022. Pemantauan bertempat di Balai RW 7 Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, pada Sabtu (26/03).
Bupati Gresik didampingi oleh Achmad Washil, Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Abdul Qodir, Ketua DPRD Kabupaten Gresik, Forkopimda, Jajaran OPD, beserta jajaran lainnya.
Dalam kesempatan yang sama, pemantauan pelaksanaan pilkades juga dihadiri oleh Aferi Syamsidar Fudail selaku Direktur Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Kementrian Dalam Negeri secara virtual.
Pihaknya mengatakan pilkades di tahun 2022 dilaksanakan sesuai dengan Permendagri 72 tahun 2020 dengan mengedepankan protokol kesehatan.
Fandi Akhmad Yani, Bupati Gresik mengatakan Kabupaten Gresik menggelar pilkades serentak di 47 desa di 18 kecamatan dengan total 303 TPS. Pihaknya juga menambahkan pelaksanaan pilkades diatur dalam Keputusan Bupati Gresik 31 Desember 2021 Nomor 141/765/HK/437.12/2021 tentang Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa Bergelombang di Kabupaten Gresik Tahun 2022.
Bupati Gresik juga mengajak jajaran forkopimda dan seluruh pihak terkait untuk ikut serta dalam mensukseskan pelaksanaan pilkades serentak. Dengan menerapkan 5M, harapannya proses pemungutan suara di setiap TPS dapat berjalan dengan baik dan aman bagi masyarakat.
Sumber : https://gresikkab.go.id/