Tahapan Pilkades Gresik Dimulai Januari 2022

Sekretariat Dinas PMD

2022-03-25

Gresik (beritajatim.com) – Tahapan pemilihan kepala desa (pilkades) yang diikuti 47 desa secara serentak di Gresik dimulai Januari 2022. Pelaksanaannya dilakukan pada 26 Maret 2022. Ketentuan jadwal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) nomor 141/1664/437.80/2021.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemkab Gresik Malahatul Farda mengaku SE pelaksanaan pilkades sudah keluar. Sehingga, mulai 1 Januari 2022 nanti para camat bisa melakukan fasilitasi pembentukan panitia pemilihan hingga pencairan dana bantuan keuangan (BK) oleh BPD.

“Untuk pelaksanaan pilkades itu, rincian anggaran untuk masing-masing desa juga sudah terlampir. Jumlahnya berbeda-beda, tergantung data calon pemilih masing-masing desa,” ujarnya, Selasa (28/12/2021).

Ia menambahkan, mengenai pembentukan panitia, pihaknya memberi tenggang waktu 10 hari. Mulai minggu pertama Januari besok. Kemudian, pencairan dana BK bisa dilakukan pada minggu ketiga.

“Daftar pemilih sementara akan dilakukan pasca sosialisasi. Yakni pada tanggal 10-22 Januari 2022 lalu ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) pada 2 Februari 2022,” imbuhnya.

Adapun pendaftaran calon kepala desa, Farda menjelaskan dimulai 28 Januari hingga Februari 2022. “Sebelum pendaftaran dibuka nanti akan ada rapat koordinasi (rakor) dengan camat-camat untuk finalisasi pelaksanaan pilkades nanti. Termasuk untuk membahas pembentukan panitia,” ungkapnya.

Pemkab Gresik menggelontorkan dana untuk pilkades serentak sebesar Rp 4,7 miliar. Dana tersebut nantinya dibagi kepada 47 desa untuk menerapkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Protokol kesehatan itu meliputi standar fasilitas pencoblosan, hingga melakukan rapid tes kepada petugas TPS. [dny/but]

Sumber : https://beritajatim.com/politik-pemerintahan/tahapan-pilkades-gresik-dimulai-januari-2022/