A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: fopen(/var/cpanel/php/sessions/ea-php56/ci_sessionlfr4ln3l0j9ceig2dt2k414cei94dik0): failed to open stream: Disk quota exceeded

Filename: drivers/Session_files_driver.php

Line Number: 176

Backtrace:

File: /home/dpmdgresikk/public_html/application/controllers/Front.php
Line: 7
Function: __construct

File: /home/dpmdgresikk/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Cannot send session cookie - headers already sent by (output started at /home/dpmdgresikk/public_html/system/core/Exceptions.php:271)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/dpmdgresikk/public_html/application/controllers/Front.php
Line: 7
Function: __construct

File: /home/dpmdgresikk/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: session_start(): Cannot send session cache limiter - headers already sent (output started at /home/dpmdgresikk/public_html/system/core/Exceptions.php:271)

Filename: Session/Session.php

Line Number: 143

Backtrace:

File: /home/dpmdgresikk/public_html/application/controllers/Front.php
Line: 7
Function: __construct

File: /home/dpmdgresikk/public_html/index.php
Line: 315
Function: require_once

Dinas PMD Kab. Gresik

Terkait Pilkades 2022, Bupati Gresik Berharap Sebelum Memasuki Bulan Puasa Pilkades Sudah Terlaksana

Sekretariat Dinas PMD

2022-03-25

Gresik, Sekilasmedia.com – Meski sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Gresik merencanakan pelaksanaan pilkades digelar pada bulan November 2021, namun karena pandemik covid 19 dan PPKM maka kemudian diundur.

Baru setelah pandemi covid-19 melandai
pada akhir tahun 2021, Pemkab Gresik melalui sebanyak 47 Desa yang tersebar di 18 kecamatan di Kabupaten Gresik, pada tahun 2022 ini rencananya akan melangsungkan pesta demokrasi di tingkat desa yakni pemilihan kepala desa.

Terkait waktu pelaksanaan pilkades bergelombang yang akan digelar tahun 2022 ini, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan saat ini progres pemilihan kepala desa di 47 Desa tersebut, masih melaksanakan tahapan.

” Mudah-mudahan sebelum memasuki bulan puasa segera bisa dilaksanakan pilkades dan dapat berjalan dengan lacar,” harapnya pada Senin (10/1/2022).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Malahatul Fardah yang diwakili oleh Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Nurul Muchid mengatakan bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menindaklanjuti surat edaran dari Sekda dengan melakukan sosialisasi bersama Camat yang melaksanakan pilkades sesuai jadwal dan tahapan yang ada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid 19.

” Pelaksanaan jadwal dan tahapan pilkades berdasarkan Surat Edaran dari Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik nomor: 141/1664/437.80/2021, tertanggal 23 Desember 2021 perihal pelaksanaan pemilihan kepala desa bergelombang tahun 2022. Dan Peraturan Bupati Gresik No. 10 tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas Perbup No. 23 Tahun 2015 tentang peraturan pelaksana Perda NO. 12 Tahun 2015 tentang pedoman pencalonan, pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian kepala desa,” ujarnya.

Terkait penundaan pilkades tahun 2021 kemarin, karena berlakunya PPKM. Jadi setelah PPKM tidak berlanjut, akhir tahun 2021, Bupati Gresik melalui Sekda mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan pilkades bergelombang tahun 2022. Dan waktunya pemungutan dan penghitungan suara pilkades jatuh pada hari Sabtu Legi tanggal 26 Maret 2022 dan diikuit 47 desa yang tersebar di 18 kecamatan, terang dia.

Lebih lanjut Nurul Muchid menerangkan pilkaded yang serentak tetap mengikuti sesuai SE Sekda. Dalam Surat edaran tersebut juga dicantumkan jadwal dan tahapan-tahapan, diantaranya mulai pembentukan panitia pilkades oleh BPD, pendaftaran sampai pemungutan dan penghitungan suara, penetapan dan pelantikan kades terpilih.

Selain pilkades bergelombang serentak, ada 2 desa yang melaksanakan pilkades Antar Waktu tahun 2022 yakni Desa Bungah Kecamatan Bungah dan Desa Tumapel Kecamatan Diluduksampean.

Dan terkait penghitungan anggaran dalam pelaksanaan pilkades serentak di 47 desa, kembali disampaikannya anggaran digunakan berdasar dengan memakai asas merata proporsional. Dengan ketentuan, alokasi minimal 60 % atau 60 jutaan di tambah 40 % proporsional atau Rp. 14.953,98 x jumlah DPT Pilkada terakhir.

Sementara itu, Camat Cerme Umar Hasyim melalui pesan aplikasi WahtsApp kepada Sekilasmedia.com mengungkapkan 5 desa di Kecamatan Cerme telah melaksanakan tahapan pilkades sesuai jadwal yang tertera di surat edaran Sekda tersebut.

” Yaitu tahapan pembentukan panitia pemilihan kepala desa oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat di 5 Desa dalam lingkup Kecamatan Cerme. Adapun 5 desa tersebut diantaranya, Desa Padeg, Desa Dampaan, Desa Sukoanyar, Desa Pandu dan terakhir Desa Guranganyar,” pungkasnya. (rud)

Sumber : https://sekilasmedia.com/2022/01/10/terkait-pilkades-2022-bupati-gresik-berharap-sebelum-memasuki-bulan-puasa-pilkades-sudah-terlaksana/

A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Unknown: Failed to write session data (user). Please verify that the current setting of session.save_path is correct (/var/cpanel/php/sessions/ea-php56)

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: